Heboh Penumpang Pesawat Bawa 3 Dus Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta di Kualanamu

- 20 Maret 2023, 16:20 WIB
Seorang penumpang pesawat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa tiga dus bika ambon dan diminta membayar denda Rp2 juta. (Dok. TikTok)
Seorang penumpang pesawat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa tiga dus bika ambon dan diminta membayar denda Rp2 juta. (Dok. TikTok) /

KARANGANYARNEWS - Heboh Penumpang Pesawat Bawa 3 Dus Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta di Kualanamu. Video seorang penumpang pesawat cekcok dengan petugas Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu viral di media sosial. Pemicunya hanya karena ia kedapatan membawa tiga dus bika ambon dan diminta membayar denda sebesar Rp2 juta.

Faktanya, denda sebesar Rp2 juta itu merupakan biaya tambahan karena sang penumpang melebihi kapasitas bagasi maskapai.

Dalam video viral tersebar di media sosial, sang penumpang sempat adu mulut dengan petugas Bandara Kualanamu Medan karena merasa diperas.

Baca Juga: Pebulutangkis Syabda Perkasa Belawa Meninggal Kecelakaan saat Mau Ziarah ke Sragen, Ini Kariernya

“Saya beli oleh-oleh tiga kotak bika ambon masak disuruh bayar Rp2 juta? Kamu meras ya? Mau meras saya ya?“ ucap wanita dalam video viral itu.

Penumpang merasa keberatan membayar denda sebesar Rp2 juta sehingga bika ambon yang dibawanya sebagai oleh-oleh diserahkan kepada keluarganya.

Atas video viral itu, mengutip sebuah sumber, pihak PT Angkasa Pura Aviasi (Avi), Yuliana Balqis mengatakan, penerapan biaya tambahan yang dianggap denda itu merupakan kebijakan dari maskapai.

Baca Juga: Sapardi Djoko Damono Nampang di Google Doodle Hari Ini, Siapa Dia?

Pihak Bandara Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x