Rutan Solo akan Direlokasi ke Luar Daerah

- 15 Februari 2022, 13:45 WIB
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai audiensi soal rencana relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai audiensi soal rencana relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta /Instagram Rutan Solo

Bahkan, Rutan Kelas 1 Surakarta bangunannya juga masuk benda cagar budaya (BCB) yang harus dilindungi bentuk aslinya. Sehingga, jika rusak harus direnovasi harus berhati-hati dan sulit dilakukan dan Rutan juga berdiri di lingkungan padat penduduk.

Oleh karena itu, kata dia, solusinya Rutan relokasi mencari tempat yang lebih besar sehingga kegiatan kegiatan pembinaan untuk warga binaan lebih mudah. 

Jika pada 2022 ini, sudah ada lokasinya akan segera diusulkan anggarannya pada tahun depan. Yang penting tempatnya ada pembangunan akan segera dilakukan.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Putra Sulung Jokowi: Silakan Dipanggil!

Sementara itu anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menambahkan, pihaknya meninjau Rutan Kelas 1 Surakarta dan mencatat hal-hal yang sesuai pengajuan dari Rutan Kelas 1 ini. 

Ada beberapa catatan yang menjadi pertimbangan untuk dipikirkan alternatif merelokasi Rutan ini.

"Namanya akan tetap Rutan Kelas 1 Surakarta, tetapi tempatnya direlokasi di kabupaten lain yang dekat dengan Kota Solo yakni Karanganyar atau Sukoharjo," tutur Eva.***

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah