Rutan Solo akan Direlokasi ke Luar Daerah

- 15 Februari 2022, 13:45 WIB
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai audiensi soal rencana relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai audiensi soal rencana relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta /Instagram Rutan Solo

KARANGANYARNEWS - Rutan (rumah tahanan) Kelas 1 Surakarta bakal dipindah ke daerah lain. Rencana itu diungkapkan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran menyebutkan, lokasi Rutan kelas 1 tersebut akan dipindah ke daerah lain yang lebih luas lahannya dan ideal jika mengalami kelebihan kapasitas warga binaan.

Pihak rutan, kata Gibran, sudah berkoordinasi dengan bupati-bupati terkait rencana relokasi tersebut. 

Baca Juga: Pesta 20 Gol, Hari Pertama Piala Gibran, Siwo PWI Jakarta, Riau, Jatim, dan DIY Menang

"Sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bupati terkait rencana direlokasi di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo," ujar Gibran setelah pertemuan awal rencana relokasi Rutan di Rutan Kelas 1 Surakarta, Senin kemarin.

Dalam pertemuan awal itu Gibran bersama Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

Pertemuan itu guna memastikan rencana lokasi relokasi Rutan yang sudah kelebihan kapasitas untuk menampung warga binaan dari tiga daerah yakni Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Baca Juga: Duet Gibran Dan Juliyatmono Kalahkan Tim Garuda Merah

Meskipun demikian, lanjut Gibran, tempat yang dipilih untuk relokasi itu belum bisa dipastikan. Rencananya di Kabupaten Sukoharjo atau Karanganyar yang keduanya masih memiliki lahan luas.

Kedua bupati, kata Gibran, juga sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi Rutan.

Gibran sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari Antara News mengatakan, saat ini Rutan Kelas 1 Surakarta sulit jika dikembangkan lagi. Kapasitas lahan seluas 8000 meter persegi itu sudah tidak ideal. Terlebih letaknya di tengah Kota Solo.

Baca Juga: Kepala Daerah Terkaya, Gibran; Nominalnya Naik Hutangnya Tambah

Untuk waktu relokasi, lanjut Gibran, juga masih perlu pembahasan lebih lanjut. 

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan, masih akan diteliti lagi lokasi mana yang paling tepat untuk relokasi Rutan Kelas 1 Kota Surakarta. 

Menurut dia, lokasi relokasi yang cocok untuk Rutan tersebut antara lain lingkungannya dan luas lahannya. Untuk kapasitas, lanjutnya, akan lebih besar dari Rutan sebelumnya.

Baca Juga: Terjawab Pertanyaan Netizen, Kenapa Gading Martin ‘Ngebet’ Bertemu Gibran

"Membutuhkan luas lahan sekitar 3,5 hektare atau dengan kapasitas 500 orang," kata Yuspahruddin.

Di Karanganyar, usulan dari Bupati, di Jalan Lawu dan Sukoharjo lahannya juga baru direncanakan. 

Rutan Surakarta kapasitas ideal hanya 293 orang, tetapi kini dihuni oleh 555 orang atau warga binaan.

Bahkan, Rutan Kelas 1 Surakarta bangunannya juga masuk benda cagar budaya (BCB) yang harus dilindungi bentuk aslinya. Sehingga, jika rusak harus direnovasi harus berhati-hati dan sulit dilakukan dan Rutan juga berdiri di lingkungan padat penduduk.

Oleh karena itu, kata dia, solusinya Rutan relokasi mencari tempat yang lebih besar sehingga kegiatan kegiatan pembinaan untuk warga binaan lebih mudah. 

Jika pada 2022 ini, sudah ada lokasinya akan segera diusulkan anggarannya pada tahun depan. Yang penting tempatnya ada pembangunan akan segera dilakukan.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Putra Sulung Jokowi: Silakan Dipanggil!

Sementara itu anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menambahkan, pihaknya meninjau Rutan Kelas 1 Surakarta dan mencatat hal-hal yang sesuai pengajuan dari Rutan Kelas 1 ini. 

Ada beberapa catatan yang menjadi pertimbangan untuk dipikirkan alternatif merelokasi Rutan ini.

"Namanya akan tetap Rutan Kelas 1 Surakarta, tetapi tempatnya direlokasi di kabupaten lain yang dekat dengan Kota Solo yakni Karanganyar atau Sukoharjo," tutur Eva.***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah