Hebat, Dalam Sehari 3 Kasus Judi Berhasil Diungkap Polres Wonogiri

- 22 Agustus 2022, 22:00 WIB
Barang bukti alat yang digunakan dalam perjudian
Barang bukti alat yang digunakan dalam perjudian /Humas Polres Wonogiri/


KARANGANYARNEWS - Tiga kasus perjudian yang dilakukan warga di 2 kecamatan yakni Kismantoro dan Pracimantoro berhasil diungkap Polres Wonogiri pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Sejumlah alat permainan judi dan uang jutaan rupiah diamankan sebagai barang bukti.

Tiga kasus itu mulanya terungkap atas laporan dari masyarakat pada Jumat 19 Agustus 2022 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Polda Jateng Grebeg Judi Online Kelas Kakap, 6 Tersangka Diringkus

Dua kasus perjudian terjadi di rumah warga di Kecamatan Kismantoro, sedangkan satu kasus lainnya terjadi di teras balai sebuah desa di Kecamatan Pracimantoro.

Seusai mendapat laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri menindaklanjutinya.

"Tim Resmob mendatangi TKP yang berada di rumah warga Kismantoro pada hari Sabtu, sekitar pukul 01.00 WIB, dan Tim Resmob lainnya di Pracimantoro pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15 WIB," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, pada Senin 22 Agustus 2022.

Pada temuan pertama di rumah warga Kismantoro, polisi mengamankan empat tersangka yang semuanya warga asli Kismantoro, PM, SM, MS, dan PR.

Baca Juga: Polisi Siap Berantas Iklan Judi Slot Online Seleb Media Sosial

Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,112 juta dan 7 alat untuk berjudi.

Di tempat dan waktu bersamaan, polisi mengamankan tiga tersangka lain, yakni YT, WD, dan PR. Ketiganya warga asli Kismantoro. Sedangkan barang bukti yang diamankan pada temuan kasus kedua itu, di antaranya uang senilai Rp619.000 dan 4 alat untuk berjudi.

"Sedangkan kasus ketiga yang diungkap Tim Resmob Polres Wonogiri di sebuah desa di Pracimantoro, pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15 WIB, tiga pelaku berinisial YD, TG, dan TJ berhasil diamankan," imbuh Kapolres Wonogiri.

Pada temuan kasus yang ketiga itu, lanjutnya, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp519.000 dan 6 alat yang digunakan bermain judi.

Dari tiga kasus perjudian yang terungkap, Polres Wonogiri berhasil mengamankan total 10 tersangka dengan barang bukti uang yang nilai totalnya Rp4,25 juta dan 17 alat untuk bermain judi.

Sebanyak 10 tersangka itu kini berada di Mapolres Wonogiri untuk dimintai keterangan.***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x