Diduga Edarkan Narkoba, Warga Karanganyar Dibekuk Anggota Polres Wonogiri di Barbershop

- 23 Agustus 2022, 22:35 WIB
Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap MIG
Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap MIG /Humas Polres Wonogiri/

KARANGANYARNEWS - Seorang warga Karanganyar berinisial MIG dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Pria 21 tahun tersebut diringkus karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

Dugaan ini diperkuat oleh temuan sejumlah alat hisap berikut sabu-sabu seberat 1,29 saat penangkapan dirinya.

Baca Juga: Hebat, Dalam Sehari 3 Kasus Judi Berhasil Diungkap Polres Wonogiri

Penangkapan warga Karanganyar tersebut bermula saat Tim Operasional Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan di wilayah Wonogiri.

Tim itu lalu mendapat informasi bahwa, sejumlah anak remaja yang berkumpul di kios Barbershop di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, bertingkah mencurigakan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan bahwa Tim Operasional Satresnarkoba mencurigai paras dan gestur para remaja yang terlihat mencurigakan saat berkumpul di Barbershop.

Baca Juga: Sisir Warung di Wonogiri, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ciu

Petugas lantas menanyakan identitas mereka dan melakukan pemeriksaan. Dan ternyata kecurigaan petugas terbukti, di mana para remaja tersebut memang sedang dalam pengaruh narkoba.

"Tim kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 1,29 gram, 2 alat hisap bong yang sudah dimodifikasi, 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik yang sudah dimodifikasi, dan 1 buah alat timbangan merek CAMRY," ujar Kapolres Wonogiri, Selasa 23 Agustus 2022.

Selain itu, tambah AKBP Dydit, ditemukan pula 1 korek api, 1 pack plastik kecil, dan 3 plastik kecil yang diduga bekas wadah sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x