KARANGANYARNEWS - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Handarlin Umar menyatakan keinginannya mewujudkan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dan Kelurahan, seperti sudah terbentuk di 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten.
Hal itu disampaikan Handarlin dan rombongan saat mengunjungi Kabupaten Klaten, dalam rangka study tiru tentang managemen pengelolaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten, terkait pembentukan PKUB Desa dan Kelurahan.
Kunjungan study tiru yang berlangsung Senin 29 Mei 2023 ini, diterima Wakil Bupati Klaten H Yoga Hardaya, SH. MH mewakili Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, SM di Ruang B. 2, komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Klaten.
Baca Juga: KH Syamsuddin Asyrofi: Sekolah Unggulan, Kebutuhan Mendasari Kehidupan
Wakil Bupati Klaten mengatakan, pihaknya mengaku senang dan tersanjung dengan kehadiran pengurus FKUB Provinsi Kepri dan para pihak terkait. Dalam study tiru ini, pihak Kepri ingin mengetahui lebih lanjut terkait pembentukan PKUB Kecamatan, Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten, pengurus FKUB Kabupaten, Kemenag dan pengurus FKUB perempuan Klaten kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada FKUB dan Pemerintah Provinsi Kepri," kata Yoga Hardaya.
Dinamika Kerukunan Beragama