3 Cara Pencegahan dan Penanganan
Bersamaan dengan acara ini, dilaksanakan pula launching kanal pengaduan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Menurut Kepala SMP Negeri 2 Klaten, setidaknya ada tiga cara yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Baca Juga: Nyicipin Kepelan, Cemilan Legendaris Khas Pedan Klaten yang Super Endes
"Pertama, penguatan dan tata kelola pada satuan pendidikan. Penguatan tata kelola ini, dilakukan dengan beberapa cara," kata Tonang Yuniarta menjelaskan.
Diantaranya disebutkan, merencanakan dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, serta membentuk TPPK di lingkungan satuan pendidikan.
Kedua, edukasi. Satuan pendidikan melakukan edukasi dengan cara melakukan sosialisasi tata tertib dan program, dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Baca Juga: Astaga! Truk Bermuatan Telur Terguling di Sawit Boyolali
"Baik kepada seluruh warga satuan pendidikan, demikian juga kepada orang tua atau wali peserta didik. Termasuk bagi penyandang disabilitas," kata dia. Sedangkan yang keiga, penyediaan sarana dan prasarana.***