KARANGANYARNEWS – Para pengusaha empon empon yang selama pandemi Covid-19 berjaya, belakangan tersungkur. Keterpurukan mereka, dikarenakan tersekat pemberlakuan PPKM di seluruh wilayah.
Pemberlakuan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala regional maupun nasional, berdampak sulitnya pengiriman empon-empon dari pengusaha kepada para buyer. Tidak hanya kepada pemesan di seluruh wilayah Indonesia. Pesanan dari beberapa Negara lain, juga tidak dapat mengirim. Baik melalui ekspedisi darat, laut maupun via penerbangan.
Sebagaimana menimpa sejumlah pengusaha empon-empon di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. “Seluruh jalur ekspedisi tersekat pemberlakuan PPKM,” keluh Suwarno pengusaha empon-empon di Kecamatan Nogosari.
Baca Juga: Dikunjungi Menko Marves dan Menkes, RSD Covid-19 Donohudan Belum Siap Beroperasi
Menurut pria yang telah puluhan tahun menekuni usaha hasil perkebunan ini, hal tersebut bakan hanya menimpa para pengusaha empon-empon di Kabupaten Boyolali. Keterpurukan paska pemberlakuan PPKM, juga menimpa para pengusaha serupa di Indonesia.
Ditemui dirumahnya yang juga dijadikan tempat berwirausahanya, Suwarno juga menjelaskan, dibalik pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru dunia, dua tahun terakir sebenarnya justru mendongkrak pemasaran empon-empon.
Penyebabnya, lanjut dia, dikarenakan empon-empon yang merupakan bahan utama ramuan herbal atau jamu tradisonal, sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia maupun manca Negara.
Baca Juga: Kapolri Minta Buruh Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity
“Selain untuk ramuan pendongkar imunitas tubuh, beberapa tanaman obat khas Indonesia ini juga dijadikan ramuan herbal penyembuh penularan Covid-19,” terang warga Jl. Raya Nogosari Km 3,5 RT 002 RW 003 Rembun, Nogosari, Boyolali tersebut.