Terapkan IP Padi 400, Sekali Panen Perhektar 8,8 Ton Gabah Kering

- 7 September 2021, 22:43 WIB
Kepala Diaspertan Kabupaten Boyolali, Bambang Jiyanto dalam panen padi IP Padi 40  di Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak
Kepala Diaspertan Kabupaten Boyolali, Bambang Jiyanto dalam panen padi IP Padi 40 di Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak /diskominfo kabupaten boyolali/

KARANGANYARNEWS - Dongkrak produksi padi Nasional, petani di Donohudan, Kabupaten Boyolali, tanam bibit genjah dan terapkan konsep IP Padi 400.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Boyolali, Bambang Jiyanto, lahan yang dimanfaatkan program IP Padi 400 harus memenuhi beberapa syarat. 

“Selain pengairan serta mekanisasinya bagus, penanggulanagan hama penyakit juga harus bagus, dan benih yang genjah (cepat berbuah) agar satu tahun dapat  panen empat kali,” katanya saat dijumpai di sela kegiatan panen.

Baca Juga: PG Mojo Berhenti Giling Tebu, Mesin Rusak, dan Rugi Rp 10 M

Dijelaskan juga, dengan benih varietas Inpari 32, lahan seluas 20 hektar bersama Kelompok Tani Dono Rahayu III, setahun panen empat kali. Karena, benih genjah berumur 90-100 hari.

Benih varietas ini, lanjut dia berasal dari bantuan APBN, total anggarannya Rp 380 juta. Program ini, lebih focus percepatan waktu satu tahun empat kali panen.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Tani Dono Rahayu III, Suwardi mengaku sangat terbantu adanya program IP Padi 400 ini. Dia katakana, setiap hektar sawahnya dapat memanen 8,8 ton gabah kering, atau 5,2 ton beras sekali panen setiap hektarnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Warung dan PKL bakal Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

Dari angka tersebut, petani dapat menjual gabah kering Rp 4.300 per kilogram atau kalau sudah dijadikan beras Rp 8.000 per kilogram, total perolehan hasil panennya Rp 42 juta.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x