Stok Minyak Goreng Dipastikan Aman, Harga Terjangkau

- 5 Januari 2022, 12:38 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. (Foto: Pixabay/neufal54)
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. (Foto: Pixabay/neufal54) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Kemendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar, baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Jakarta, dikutip dari laman Kemendag, Rabu (05/01/2022).

Lebih lanjut Muhammad Lutfi menyampaikan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah dilakukan melalui ritel modern akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

Baca Juga: Film Just Mom Tayang 27 Januari 2022, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

Adapun guna memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana ini, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ungkap Muhammad Lutfi.

Di samping itu, Kemendag juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” kata Mendag.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x