Awas Money Game, Waspadai Ciri-cirinya biar Nggak Kejebak!

- 16 Februari 2022, 20:35 WIB
Masyarakat perlu mengetahui dan mengenali sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai agar tak terjebak money game yang belakangan marak. ( Foto ilustrasi: Insplash/Mufid Majnun)
Masyarakat perlu mengetahui dan mengenali sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai agar tak terjebak money game yang belakangan marak. ( Foto ilustrasi: Insplash/Mufid Majnun) /Mufid Majnum

KARANGANYARNEWS - Saat ini marak tawaran investasi dengan keuntungan menggiurkan. Karenanya, masyarakat perlu lebih teliti sebelum mengikuti program investasi tertentu, apalagi kini juga muncul trading dengan pola lebih mudah dan bisa diakses cepat. 

Sudah banyak korban, baik mereka yang telah lapor ke kepolisian maupun masih diam-diam lantaran malu kena tipu.

Nah, guna menghindari dan aman berinvestasi perlu diperhatikan hal-hal berikut, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Rabu, 16 Februari 2022.

Baca Juga: Desta Hengkang dari Radio Prambors, Ada Apa?

Pertama, hindari iming-iming investasi dengan return fantastis dan tidak masuk akal. Apalagi jika produk yang dijual tidak jelas.

Pada prinsipnya modus ini tidak fokus berjualan produk, namun lebih menggaet member baru. 

Kedua, waspadai program investasi yang struktur organisasinya tidak jelas atau rahasia.

Terkadang ada perusahaan investasi mengklaim memiliki koneksi di luar negeri atau hubungan khusus lain yang tak bisa diverifikasi kebenarannya.

Ketiga, waspadai juga program investasi yang selalu memberi gambaran sukses dalam waktu cepat. Ingat, investasi dengan return tinggi pasti memiliki risiko tinggi pula.

Baca Juga: Sah! Bukan Lazio, Pratama Arhan Resmi Gabung Tokyo Verdy

Ingat pula, penghasilan tinggi pada dasarnya hanya bisa diperoleh dengan bekerja keras. 

Selain itu, kenali dan pahami pula ciri-ciri money game yang belakangan marak di masyarakat.

Berikut sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai agar tak terjebak money game

Pertama, produk yang dijual sebenarnya hanyalah kamuflase untuk menyamarkan operasional perusahaan.

Padahal, untung yang diperoleh oleh member lama hanya berasal dari dana yang didapat dari downline alias member baru. 

Kedua, money game juga lekat dengan skema ponzi. Skema ini digambarkan dengan bentuk segitiga atau skema piramida, menggambarkan setiap member lama memiliki member baru di bawahnya. 

Baca Juga: Ganjar Slenthik Juliyatmono; Viral Bupati Tanpa Masker dan Anggap Omicron Tak Bahaya

Member yang posisinya sudah di atas akan terus mendapat dana dari downline di bawah mereka, sedangkan member baru harus menggaet member baru lain demi mendapatkan untung. 

Jadi, bisa disimpulkan keuntungan didapat hanyalah dari uang member baru yang wajib setoran di awal.

Jika tidak ada member baru, sistem akan runtuh karena tidak ada aliran dana baru dari member.

Polri kini terus memberikan perlindungan kepada masyarakat agar aman berinvestasi.

Baca Juga: Abaikan Wasiat, Keluarga Makamkan Dorce Gamalama Secara Laki-laki

Sejumlah investasi bodong yang banyak merugikan konsumen telah ditindak sesuai aturan hukum berlaku. 

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi bisnis keuangan, Polri meningkatkan pemahaman atau literasi investasi.

Salah satu caranya dengan pengenalan modus investasi berisiko tinggi. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah