Sedangkan, daftar batas tertinggi unit biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh lembaga pemeriksa halal untuk pelaku usaha menengah, besar, dan luar negeri rinciannya sebagai berikut.
- Produk dalam positif list/produk dengan proses/material sederhana Rp 3.000.000.
- Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp 6.468.750
- Flavour dan fragrance Rp 7.652.500
- Produk rekayasa genetika Rp 5.412.500
- Obat, kosmetik, produk biologi Rp 5.900.000.
- Vaksin Rp 21.125.000
- Gelatin Rp 7.912.000
- Barang gunaan dan kemasan Rp 3.937.000
- Jasa Rp 5.275.000