Berdasar keterangan Satgas Pangan Polres Pekalongan, penumpukan karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama, ketika masih Rp 21 ribu per liter. Mereka tidak mau menjual dibawah harga itu, karena merugi," ungkapnya.
Terkait temuan penumpukan stok minyak gorng di sejumlah depo dan gudang ini, Ditreskrimsus meminta Satgas Pangan Polres Pekalongan segera menindaklanjuti dan melaporkan hasilnya ke Polda Jateng.
Baca Juga: Ngaji Bareng di Karanganyar, Taj Yasin; Tauladani Khidmah Syekh Mahir
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan satgas pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.
"Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya. ***