Terdapat 81 perusahaan industri minyak goreng diwajibkan Menperin untuk melaksanakan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat dan UMK.
Kewajiban penugasan oleh Menperin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo.
Total volume minyak goreng curah wajib disalurkan perusahaan minyak goreng sebesar 14 ribu ton per hari. ***