Industri Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah bagi Masyarakat dan UMK

- 22 Maret 2022, 07:35 WIB
Kemenperin mewajibkan industri menyediakan minyak goreng curah bagi masyarakat dan usaha mikro kecil (UMK). (Foto Ilustrasi: Pixabay)
Kemenperin mewajibkan industri menyediakan minyak goreng curah bagi masyarakat dan usaha mikro kecil (UMK). (Foto Ilustrasi: Pixabay) /Pixabay

Terdapat 81 perusahaan industri minyak goreng diwajibkan Menperin untuk melaksanakan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat dan UMK.

Kewajiban penugasan oleh Menperin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo.

Total volume minyak goreng curah wajib disalurkan perusahaan minyak goreng sebesar 14 ribu ton per hari. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x