Amankan Aset Perusahaan, KAI Gandeng UNS

- 29 Mei 2022, 00:39 WIB
PT KAI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah Dalam Upaya Pengamanan Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero). (Foto: Dok. Istimewa/kai.id)
PT KAI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah Dalam Upaya Pengamanan Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero). (Foto: Dok. Istimewa/kai.id) /

KARANGANYARNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah Dalam Upaya Pengamanan Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero). Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengamankan aset perusahaan yang juga aset negara untuk dapat dioptimalkan.

Penandatanganan PKS dilakukan Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI John Robertho, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) Warto, dan Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, disaksikan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Gedung Dr. Prakosa UNS, Surakarta, Jumat, 27 Mei 2022.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki sejarah panjang, KAI sebagai BUMN sahamnya dimiliki sepenuhnya pemerintah Indonesia memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

Baca Juga: Kemenag Integrasikan Seluruh Layanan dalam Satu Super App

“Langkah kerja sama antara KAI dan FIB UNS ini sejalan dengan salah satu program prioritas BUMN yakni tetang peningkatan investasi dengan melakukan optimalisasi aset perusahaan dengan berlandaskan Good Corporate Governance. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini kami harapkan akan menjadi pedoman bersama antara KAI dan UNS dalam mengkaji dan menelusuri lebih dalam tentang kebenaran sejarah, khususnya terhadap kepemilikan aset KAI dalam rangka pengamanan aset KAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Didiek, dilansir dari laman resmi PT Kereta Api Indonesia, kai.id.

KAI memiliki Aset Non Railway, yakni aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api, di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.

Total Aset Non Railway KAI, yakni seluas sekitar 270 juta m2, di mana sampai dengan saat ini baru 49% yang telah bersertifikat atau sekitar 131 juta m2.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjol Ilegal

KAI terus berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui program sertifikasi dan penertiban.

KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan luas aset tersertifikat pada setiap tahunnya.

Tujuan utamanya adalah mengamankan aset dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh negara.

Pada akhirnya membangun tata kelola dalam optimalisasi lahan KAI agar semakin meningkat, baik melalui komersialisasi aset, pengembangan kawasan stasiun, pembangunan kawasan Transit Oriented Development, dan pengembangan-pengembangan lainnya.

“Dukungan data dan informasi dari hasil kajian yang akan dilakukan sesuai dengan kerja sama ini diharapkan bermanfaat bagi kedua belah pihak, untuk selalu bekerja sama menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan. Sehingga dapat terus dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi KAI dan masyarakat luas dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x