Fix! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024

- 27 Februari 2024, 14:27 WIB
BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah.

Penambahan syarat ini akan diuji coba sebelum dievaluasi dan diberlakukan secara serentak di tingkat nasional.

Merangkum berbagai sumber, uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK diberlakukan pada 1 Maret hingga 31 Mei 2024 di lingkup wilayah tugas Polres Balerang dan Polres Batu Aji (Kepulauan Riau), Polres Semarang dan Polsek Pedurungan (Jawa Tengah), Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Tengah (Kalimantan Timur), Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini (Sulawesi Selatan), Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Bali), serta Polrea Sorong dan Polsek Almas (Papua Barat).

Baca Juga: Ucok Durian, Sensasi Kuliner Khas Medan yang Kelezatannya Bikin Nagih

Polri bersama BPJS Kesehatan baru akan melakukan uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK guna memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Setelah itu akan dilakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan dan rencana yang akan dilaksanakan pada 1 September 2024.

BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan SKCK sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

Baca Juga: HMD Siap Rilis Ponsel Flip Barbie Tahun Ini, Usung Konsep Retro

Aturan ini menyebutkan, 30 kementerian/lembaga, termasuk Polri untuk mendukung terlaksananya implementasi program JKN.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x