Fix! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024

- 27 Februari 2024, 14:27 WIB
BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id) /

Bagi pemohon yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan atau sudah terdaftar, namun status kepesertaan tidak aktif, tetap dapat membuat SKCK dengan melakukan pendaftaran atau pengaktifan status BPJS Kesehatan bersamaan dengan penerbitan SKCK. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x