Sopir Bus, Tukang Becak, Kuli Bangunan Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Gus Baha

30 Maret 2022, 16:48 WIB
Gus Baha /nuonline/Karanganyar News.com/nuonline

KARANGANYARNEWS - Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi muslim. Namun, Islam tetap memperhatikan orang-orang yang karena kondisinya tidak bisa menjalankan puasa dengan sempurna.

Dikutip dari kanal YouTubu Kajian Islam, KH Ahmad Bahauddin Nursalim ayau Gus Baha menjelaskan beberapa orng yang boleh tidak melaksanakan puasa Ramadhan.

Menurut Gus Baha, orang sakit, lansia dan orang yang hampir meninggal dunia tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah.

Baca Juga: Apa Arti Ahlan wa Sahlan, Marhaban yaa Ramadhan? Begini Penjelasan Ustadz Miftah Fauzi

“Jadi, orang yang boleh tidak puasa Ramadhan itu salah satunya mereka yang sudah tua, sakit-sakitan, pokoknya sudah mau meninggal dunia. Golongan ini harus membayar fidyah,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidul Qur'an, Narukan, Rembangitu.

Santri kesayangan ulama kharismatik KH Maimun Zubair atau Mbah Moen itu melanjutkan bentuk fidyah tersebut bisa dengan cara memberikan makanan kepada orang miskin.

“Sifatnya sebagai  pengganti ibadah ibadah puasa ramadhan,” jelas dia.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1443 H, Bisa Untuk Status Instagram dan WhatsApp

Gus Baha juga mengungkapkan bahwa pekerja keras tidaklah wajib menjalankan puasa Ramadhan. Ulama fiqih itu memberikan penjelasan melalui pengalamannya saat ngobrol dengan supir bus.

“Sopir bus itu pernah tanya hukumnya karana dia jarang puasa Ramadhan, masalahnya ya karena dia harus konsentrasi menyetir,” ujarnya.

Guas Baha mengutip pendapat Imam Syafii yang mengatakan bahwa orang yang keluar dari rumah ke tempat asing adalah pergi.

Baca Juga: Begini Pandangan Unik Gus Baha Tentang Puasa Ramadhan

Namun, menurut Imam Hambali, pergi artinya tidak melakukan apa-apa. Sedangkan orang yang keluar rumah disebut dengan kerja.

“Istri kamu atau suami kamu ditanya, istri kamu kemana? Kira-kira jawabnya gimana? Kamu bilang pergi, jalan-jalan, atau kerja? Pasti kerja kan?” ujar Gus Baha dalam ceramah di kanan Youtube Ngaji Online.

Menurut Gus Baha, mereka yang berprofesi seperti traveling atau supir  bukan sedang pergi, tapi bekerja. Dia mengatakan orang-orang yang sedang bepergian boleh mendapat diskon dari Allah SWT berupa tidak puasa.

Baca Juga: 40 Link Twibbon Ramadhan, Cocok Banget Dibagikan ke Facebook, WhatsApp dan Instagram

Gus Baha menyampaikan umumnya manusia akan terus berdebat panjang terkait definisi. Namun, hal itu penting, karena hukum fiqih berubah gara-gara definisi.

Ulama yang lama nyantri di Sarang, rembang, itu mengatakan hukum fiqih selama ini menjadi pedoman bagi ulama untuk menentukan aturan-aturan hukum.

Artinya, lanjut Gus Baha, umat Islam juga  tidak bisa asal menghukumi sopir bus dengan aturan fiqh agar dia tetap berpuasa karena hal itu bisa melanggar konstitusi ilmu.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Begini Penjelasan Gus Baha

Kepada orang yang sedang bepergian, kata Gus Baha, ada ketentuan untuk tidak melakukan ibadah puasa, kemudian yang bersangkutan  menqodo di hari atau bulan lain.

“Tetapi menjadi problem kalau orang itu sopir bus dengan mengatakan sedang bepergian sehingga tidak berpuasa. Kalau dia menqodo, kapan waktunya? Kan selama hidupnya dia menyetir mobil?”

Menurut Gus Baha dengan mengutip pendapat Ahmad Ibnu Hambal, yang dimaksudkan dengan musafir itu orang yang pergi ke suatu tempat yang asing. Sopir atau pekerja-pekerja tidak dinamakan sedang bepergian, tetapi sedang bekerja.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan Beda Lagi, Inilah Penegasan Muhammadiyah

Dari penjelasan itu, Gus Baha memberi penjelasan bahwa orang yang bekerja hendaknya melakukan puasa, sebab hakikatnya bukan sedang bepergian.

Tapi tentu saja beda hukumnya jika sopir, tukang becak, kuli bangunan tidak kuat atau malah sakit selama menjalankan puasa. Mereka boleh berbuka atau tidak puasa, tapi tetap wajib menqodo puasanya. ***

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler