Rekrutmen TNI AD 2022, dari Bintara, Tamtama hingga Taruna

- 22 Januari 2022, 16:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram

KARANGANYARNEWS - Inilah informasi lengkap Rekrutmen TNI AD 2022. Silakan mendaftarkan karena saat ini Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sedang membuka kesempatan kepada Anda para pemuda terbaik di seluruh Indonesia.

Adapun rekrutmen pada tahun 2022 ini, TNI AD membuka kesempatan untuk menjadi calon Tamtama, Bintara serta Taruna Akmil (Akademi Militer) TNI AD. Kesempatan Rekrutmen TNI AD 2022 ini dibuka karena untuk pemenuhan tenaga ahli.

Dikutip dari laman TNI AD, Rekrutmen
TNI AD 2022 ini dapat Anda ikuti dengan berbagai syarat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Guru Matematika, TKJ, Multimedia

BINTARA
Jadwal Seleksi

CABA PK SUMBER SANTRI DAN LINTAS AGAMA GEL I
DAFT ONLINE : MULAI 1 JANUARI S.D. 20 FEBRUARI 2022
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 21 FEBRUARI S.D. 4 MARET 2022
PENGECEKAN AWAL : 7 S.D. 16 MARET  2022
PARADE & PENGUMUMAN : 17/18 MARET 2022
RIK/UJI TINGKAT PUSAT MIN, KES, JAS, LITPERS DAN KEAHLIAN : 20 S.D. 31 MARET 2021
PENGUMUMAN : 1 APRIL 2022
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 6 MEI 2022
CABA KEAHLIAN PRIA, SANTRI DAN LINTAS AGAMA GEL II DAN REGULER WANITA
DAFT ONLINE : MULAI 1 JANUARI S.D. 10 JULI 2022
DAFT ULANG DAN VALIDASI : 11 S.D. 22 JULI 2022
PENGECEKAN AWAL : 25 JULI S.D. 3 AGUSTUS 2022
RIK/UJI TINGKAT PUSAT MIN, KES, JAS, LITPERS DAN KEAHLIAN: 29 AGUSTUS S.D. 8 SEPTEMBER 2022
PENGUMUMAN : 9 SEPTEMBER 2022
PEMBUKAAN PENDIDIKAN : 25 SEPTEMBER 2022

Baca Juga: Lowongan Kerja: Pertamina Buka Rekrutmen Lulusan Diploma III

Persyaratan
a. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) Warga negara Indonesia;
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain.
1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:
a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
g) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
3) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4) Usia:
a) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.
b) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.
5) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) Administrasi;
b) Kesehatan;
c) Jasmani;
d) Litpers; dan
e) Psikologi.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah