Tingalan Jumenengan PB XIII; Kronologis Putra Raja Tak Dapat Masuk Istana

- 27 Februari 2022, 21:36 WIB
KGPH Mangkubumi, putra laki-laki tertua  Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwana XIII
KGPH Mangkubumi, putra laki-laki tertua Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwana XIII /Dok SPS/

KARANGANYARNEWS – KGPH Mangkubumi putra laki-laki pertama Paku Buwono XIII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,  tak dapat masuk Istana untuk menghadiri acara ulang tahun kenaikan tahta ayahandanya.

Upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan ulang tahun kenaikan takhta ke-18 Paku Buwono  XIII (PB XIII) di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini digelar Minggu, 27 Pebruari 2022.

KGPH Mangkubumi yang tiba di komplek Keraton pukul 09.00 Wib, berniat menghadiri acara Tingalan Dalem Jumenengan, mengaku tidak diberi akses masuk ke dalam Istana Kerajaan dinasti Mataram Islam ini.

Baca Juga: Misteri Speaker Toa di Stabelan, Pamali Dibunyikan Saat Erupsi Merapi

Tingalan Jumenengan, menurut KGPH Mangkubumi merupakan upacara adat yang tak bisa ditinggalkan, dirinya berkewajiban untuk menghadirinya. Siapa pun  yang ada di Keraton harus menghadirinya.

“Termasuk diantaranya putra putri Sinuhun (sebutan Raja Keraton Surakarta Hadiningrat yang bertahta), tanpa ditimbali Sinuhun pun ber kewajiban menghadiri,” kata dia kepada awak media.

Dihubungi via telephon selulernya, KGPH Mangkubumi juga menjelaskan, putra-putri Sinihun memang ada pengecualian diperkenankan tidak hadir. Diantaranya,  karena sakit dan berhalangan lainnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim Mengintai Solo Raya; Waspadai, Ini Ancaman Bencananya

KGPH Mangkubumi menceritakan, Minggu pagi itu tiba di Pintu Sasana Putra (komplek Keraton) sekitar pukul 09.00 WIB. Setahu dia acara Tingalan Jumenengan ayahandanya memang digelar pada pukul itu.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x