KARANGANYARNEWS – KGPH Mangkubumi putra laki-laki pertama Paku Buwono XIII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, tak dapat masuk Istana untuk menghadiri acara ulang tahun kenaikan tahta ayahandanya.
Upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan ulang tahun kenaikan takhta ke-18 Paku Buwono XIII (PB XIII) di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini digelar Minggu, 27 Pebruari 2022.
KGPH Mangkubumi yang tiba di komplek Keraton pukul 09.00 Wib, berniat menghadiri acara Tingalan Dalem Jumenengan, mengaku tidak diberi akses masuk ke dalam Istana Kerajaan dinasti Mataram Islam ini.
Baca Juga: Misteri Speaker Toa di Stabelan, Pamali Dibunyikan Saat Erupsi Merapi
Tingalan Jumenengan, menurut KGPH Mangkubumi merupakan upacara adat yang tak bisa ditinggalkan, dirinya berkewajiban untuk menghadirinya. Siapa pun yang ada di Keraton harus menghadirinya.
“Termasuk diantaranya putra putri Sinuhun (sebutan Raja Keraton Surakarta Hadiningrat yang bertahta), tanpa ditimbali Sinuhun pun ber kewajiban menghadiri,” kata dia kepada awak media.
Dihubungi via telephon selulernya, KGPH Mangkubumi juga menjelaskan, putra-putri Sinihun memang ada pengecualian diperkenankan tidak hadir. Diantaranya, karena sakit dan berhalangan lainnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrim Mengintai Solo Raya; Waspadai, Ini Ancaman Bencananya
KGPH Mangkubumi menceritakan, Minggu pagi itu tiba di Pintu Sasana Putra (komplek Keraton) sekitar pukul 09.00 WIB. Setahu dia acara Tingalan Jumenengan ayahandanya memang digelar pada pukul itu.