Keraton Surakarta Memanas Lagi, Penobatan Putra Mahkota Diperdebatkan

- 1 Maret 2022, 11:02 WIB
Kanjeng Pageran (KP) Eddy S Wirabhumi, Ketua Harian Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Kanjeng Pageran (KP) Eddy S Wirabhumi, Ketua Harian Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat /Tangkapan layar Medsos/

KARANGANYARNEWS - Keputusan Paku Buwono XIII mengangkat Putra Mahkota, dikawatirkan memunculkan konflik baru di Keraton Surakarta Hadiningrat.

Pasalnya, KGPH Purbaya yang dinobatkan sebagai Putra Mahkota, calon pengganti raja yang sekarang bertahta, disebutkan sebagai putra ketujuh atau anak laki-laki kedua Sinuhun Paku Buwono XIII.  

Selain KGPH Purbaya, masih ada putra laki-laki pertama sekaligus putra tertua dalam silsilah keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat saat ini. KGPH Mangkubumi, namanya.

 Baca Juga: Tingalan Jumenengan PB XIII; Kronologis Putra Raja Tak Dapat Masuk Istana

Terkait pengukuhan KGPH Purbaya sebagai Putra Mahkota ini juga, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat segera akan menggelar pertemuan.

Agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan khusus ini, disebutkan terkait penobatan atau pengangkatan KGPH Purbaya sebagai Putra Mahkota, calon pengganti Paku Buwono XIII dalam suksesi kelak kemudian hari.

Demikian disampaikan Ketua Harian Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Eddy S Wirabhumi kepada awak media via telephon selulernya, Senin 28 Pebruari 2022.

Baca Juga: Gundul Pembawa Berkah, Ganjar; Raih Rp 280 Juta, Berani?

“Kadose nembe ajeng dibicarakan. Yang kemarin itu baru mau dibicarakan,” kata dia. Menurut Eddy, pertemuan dimaksud untuk mengkaji ketentuan yang berlaku di Keraton, apakah pengangkatan KGPH Purbaya sudah sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x