Wajib Tahu, Inilah 5 Syariat Mukena Syari Teruntuk Sholat Kaum Muslimah

- 10 Oktober 2022, 13:05 WIB
Mukena teruntuk dikenakan muslimat yang sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam
Mukena teruntuk dikenakan muslimat yang sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam /Instagram/@diarioofficial
  1. Mukena Menutupi Telapak Tangan dari Alas Sholat

Selain lutut dan jidat, ketahuilah jikalau telapak tangan perempuan juga harus menempel ke alas sholat saat sujud. Ternyata, mukena terusan dan mukena potongan pun berpotensi membuat telapak tangan tertutup.

Ukuran lengan yang terlalu panjang dari mukena terusan, membuat telapak tangan cenderung tertutup. Sementara itu, mukena potongan akan menutup telapak tangan karena tertarik tangan kita sendiri. Jadi, perempuan memang harus berhati-hati saat melakukan gerakan sujud.

Baca Juga: Ceramah Tausiah: Risalah Kerja Keras Nan Cerda Bagi Setiap Umat Manusia

  1. Mukena Tidak Menutupi Dagu Bagian Bawah.

Pasti semua perempuan yang melaksanakan sholat tahu, mengenai bagian yang boleh terbuka bagi perempuan adalah wajah dan kedua telapak tangan saja.

Batasan wajah perempuan saat menggunakan mukena, secara vertikal antara tumbuhnya rambut dengan bagian bawah dagu. Sedangkan secara horizontal,  antara kedua telinga.

Oleh karena itu, saat perempuan melaksanakan sholat harus memperhatikan wajahnya seperti menutup bagian bawah dagu dan memperhatikan apakah ada helai-helai rambutnya keluar atau tidak, karena banyak yang melalaikan bagian tersebut dan lebih memilih mukena yang lebih menarik modelnya.

Baca Juga: Tausiah Hari Ini; Catat, Inilah Risalah Penyebab Ketidaksabaran

  1. Mukena Menutupi Area Wajah Saat Sujud

Jaman sekarang banyak model mukena dengan aksesoris berlebihan, terutama di area wajah. Padahal, aksesoris semacam ini rawan menutup jidat perempuan yang harusnya menempel pada alas sujud saat sholat. Perlu diingat, jika jidat tertutup maka akan membuat sholat kaum Hawa tidak sah.

  1. Mukena Terawang dan Memperlihatkan Lekuk Tubuh

Semua muslimah pasti tahu, kewajiban yang harus dilakukan setiap akhwat atau perempuan muslim adalah menutup aurat. Perlu diketahui juga, mukena yang dipakainya saat sholat harus menggunakan mukena yang bisa menutup warna kulit dan juga lekuk tubuh.

Oleh karena itu, perempuan muslim harus memperhatikan bahan mukena yang digunakannya saat sholat, dikhawatirkan jikalau belum sepenuhnya menutup aurat. Prinsipnya, jangan menggunakan mukena berbahan kain transparan. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah