Konsul Haji: Saudi Masih Kaji Penggunaan Sinovac dan Sinopharm

- 12 Agustus 2021, 17:53 WIB
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm (Dok. Istimewa/kemenag.go.id)
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm (Dok. Istimewa/kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. Hasil kajian itu akan segera diumumkan.

“Vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya secara resmi,” terang Endang Jumali melalui pesan singkat, Kamis, 12 Agustus 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Endang Jumali, informasi ini dia dapat setelah menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah.

Baca Juga: Studi Terbaru: Vaksin Covid-19 Efektif Cegah Perawatan dan Kematian

Pertemuan berlangsung pada 11 Agustus 2021 dihadiri Konjen RI Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).

“Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia yang sudah memperoleh dua dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan satu dosis lagi (booster) dari empat vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana,” papar Endang Jumali.

“Sementara Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini,” sambungnya.

Deputi Umrah, lanjut Endang Jumali, dalam pertemuan itu juga menegaskan pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah