Pihak keamanan pun kemudian dikerahkan untuk meringkus 'Joker'. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti. Sementara gerbong terbakar langsung dipadamkan, melibatkan 40 unit pemadam kebakaran.
Pelaku sendiri saat dimintai keterangan pihak berwajib mengaku memang punya niat membunuh dan ingin dihukum mati.
Keinginan itu telah muncul sejak Juni 2021, namun belum terlaksana. Pelaku mengaku menyesal karena belum dapat membunuh satu orang pun dalam aksinya. ***