Cabut Status Pandemi, Inggris Bebaskan Warganya dari Persyaratan Perjalanan

- 21 Januari 2022, 05:34 WIB
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay /

KARANGANYARNEWS-Inggris menjadi negara pertama di dunia yang mengumumkan bahwa Covid-19 bukan lagi pandemi.

Perdana Menteri Boris Johnson mencabut semua kebijakan pembatasan virus corona yang tersisa di negara tersebut dan mendorong pekerja kembali ke kantor dan mengakhiri persyaratan perjalanan.

Semua tindakan Covid-19 untuk memerangi varian Omicron, seperti wajib masker di transportasi umum dan di toko-toko, panduan untuk bekerja dari rumah dan sertifikat vaksin akan diakhiri 27 Januari 2022.

Baca Juga: Dua Pasien Omicron Meninggal, Kemenkes Beri Penjelasan Ini

"Kami adalah yang pertama muncul dari gelombang Omicron. Kami akan mempercayai penilaian orang-orang Inggris,” kata Johnson, seperti dikutip WNC dari situs New York Times (nytimes), Kamis (20/1/2022).

Sayang kebijakan pencabutan status pandemi menjadi endemi di tengah ancaman virus Omicron global itu disinyalir lebih banyak bermuatan politis ketimbang medis.

Yakni untuk mempertahankan posisi Boris Johnson sebagai Perdana Menteri. Pasalnya, tuntutan terhadap Boris Johnson agar mundur dari jabatannya makin menguat di parlemen, belakangan ini.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Menjadi 68 Orang, Ribuan WNI Setiap Hari Masih ke Luar Negeri

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: WNC New York Time


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x