Dua WNI Dieksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi. Ini Kasusnya

- 17 Maret 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi tiang gantungan untuk hukuman mati
Ilustrasi tiang gantungan untuk hukuman mati /Pixabay

Lalu pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Begini Kronologi Lengkapnya

Serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.***

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah