Tragis..! Gara-Gara Hal Ini, Seorang Wanita di El Savador Dihukum 50 Tahun Penjara

- 5 Juli 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi - Seorang wanita di El Savador divonis 50 tahun penjara karena melakukan pembunuhan terhadap bayinya
Ilustrasi - Seorang wanita di El Savador divonis 50 tahun penjara karena melakukan pembunuhan terhadap bayinya /Pixabay.com/Ichigo121212

KARANGANYARNEWS - Dituduh melakukan pembunuhan terhadap bayinya yang baru dilahirkan, seorang wanita di El Salvador dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.

Hukuman ini memicu kontroversi karena terjadi perbedaan versi terkait kasus yang dilakukan oleh si pelaku. Yang mana para pembelanya mengatakan wanita itu mengalami keguguran.

Pihak-pihak berwenang El Salvador mengatakan wanita itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020. Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali.

Baca Juga: Hati-Hati..! Arwah Bayi Hasil Aborsi Akan Mengikuti Sang Ibu Selamanya

Sementara Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin 4 Juli 2022 bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.

Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.

El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi.

UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Peringatan Hari Kemerdekaan AS. Berikut Daftar Kasus Penembakan Massal Yang Pernah Terjadi

Pemerintah El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.

"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.

Lesli pada Rabu 29 Juni 2022 dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa.***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x