Jalan Terang Bagi Pasangan Sejenis, Usai DPR AS Sahkan RUU Pernikahan Sesama Jenis

- 20 Juli 2022, 22:11 WIB
Ilustrasi pasangan sejenis. DPR AS sahkan RUU pernikahan sejenis
Ilustrasi pasangan sejenis. DPR AS sahkan RUU pernikahan sejenis /LollipopPhotographyUK/Pixabay

KARANGANYARNEWS - Di tengah kontroversi yang berkembang, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang yang melindungi hak pernikahan sesama jenis, pada Selasa 19 Juli 2022.

Hal itu dilakukan usai Mahkamah Agung AS membatalkan (hak aborsi dalam vonis perkara) Roe V Wade.

Sehingga hal ini mengancam preseden-preseden serupa yang melindungi hak untuk hubungan sesama jenis dan hak mengakses kontrasepsi.

Dalam RUU tersebut, ditetapkan perlindungan federal untuk pernikahan sesama jenis dan melarang siapa pun menyangkal keabsahan pernikahan berdasarkan ras atau jenis kelamin pasangan itu.

Baca Juga: Wow..! Meksiko Gelar Pernikahan Massal Pasangan Sejenis

RUU itu disahkan oleh dewan yang dikuasai Partai Demokrat dengan suara 267-157 dengan dukungan dari 47 suara Partai Republik.

Langkah berikutnya RUU itu akan dibawa ke Senat untuk pemungutan suara. Namun demikian peluang untuk lolos belum jelas di Senat yang memiliki pendukung dan penentang yang merata.

Sementara anggota dewan dari Partai Republik diminta memilih dengan hati nurani oleh pimpinan partai, yang tidak menentang RUU tersebut.

Ketua Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler mensponsori RUU tersebut setelah hak aborsi yang diakui secara nasional dibatalkan, saat Mahkamah Agung menganulir keputusannya yang bersejarah dalam perkara Roe V Wade pada 1973.

Dalam opini yang sependapat, Hakim Clarence Thomas mengatakan mahkamah juga harus mempertimbangkan kembali putusan sebelumnya. Yang menjamin akses ke kontrasepsi dan hak pernikahan sesama jenis pada 2015.

Baca Juga: Seorang Chef Dihabisi Pembunuh Bayaran, Motifnya Cinta Sejenis, Begini Kronologi Lengkapnya

Karena perkara-perkara itu mengandalkan argumen hukum yang sama dengan perkara Roe.

Beberapa anggota Kongres dari Partai Republik telah menggemakan argumen Thomas.

Sementara Senator Republik Ted Cruz mengatakan pada Sabtu bahwa Mahkamah Agung "jelas salah" dalam menetapkan hak pernikahan sesama jenis secara nasional.

Politisi Demokrat berpendapat bahwa Kongres harus menetapkan hak pernikahan sesama jenis ke dalam hukum federal, dalam hal mahkamah meninjau kembali keputusan masa lalunya.

Baca Juga: Diduga Tandatangani Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Pejabat Kemenkumham Diproses Hukum

"Hak dan kebebasan yang kami junjung tinggi akan lenyap ke dalam awan ideologi radikal dan penalaran hukum yang meragukan," kata Nadler dalam sebuah pernyataan, Senin 18 Juli 2022.

Di bawah RUU DPR itu, negara-negara bagian masih bisa membatasi pernikahan sesama jenis jika Mahkamah Agung membatalkan keputusan sebelumnya.

Tetapi mereka akan diminta untuk mengakui pernikahan yang terjadi di negara bagian yang melegalkannya.

DPR akan melakukan pemungutan suara pada Kamis tentang RUU untuk menjamin akses nasional ke kontrasepsi, hak lain yang disarankan oleh Thomas untuk ditinjau kembali oleh mahkamah.

Politisi Demokrat berharap RUU-RUU itu akan membuat terbelah politisi Partai Republik, menjelang pemilihan paruh waktu pada 8 November saat inflasi yang melonjak menjadi tantangan bagi mayoritas Demokrat di DPR dan Senat.***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x