Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Me'Roasting' Anggota DPR RI

- 4 Oktober 2022, 18:05 WIB
Tangkapan layar video penampilan Mamat Alkatiri
Tangkapan layar video penampilan Mamat Alkatiri /Instagram/@hillarylasut

 

KARANGANYARNEWS - Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut. Mamat dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik saat Brigitta menghadiri talkshow pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 4 Oktober 2022.

Zulpan mengatakan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta. Dalam acara tersebut Mamat Alkatiri melakukan sindiran atau kritikan atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.

Baca Juga: Film Mie Sabendino, Komedi Situasi Berbingkai Himpitan Pandemi

"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," kata Zulpan.

Atas kejadian tersebut Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin 3 Oktober 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga: 5 YouTuber Kocak Bahasa Jawa, Postingannya Bikin Terpingkal-pingkal

Belum ada konfirmasi langsung dari pihak pelapor, tapi Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah