Kemendikbud Tetapkan Tradisi Mondosiyo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

14 November 2021, 22:51 WIB
Kenduri dalam tradisi Mondosiyo. Masing-masing warga satu kampung membawa beragam makanan dan jajanan, setelah doa bersama dilanjut santap bersama di tengah lapangan /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS - Upacara tradisi Mondosiyo di Tawangmangu, tahun ini ditetapkan Kemendikbud sebagai warisan budaya tak benda.

Sebelumnya, upacara tradisi Wahyu Kliyu di Desa dan Kecamatan Jatipuro.Tahun 2021 ini,  giliran upacara tradisi Mondosiyo di Dusun Pancot, Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu yang neraih surtifikat wariasan budaya tak benda dari Kemendikbud. 

Kabid Pembinaan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto menjelaskan tahun 2021 ini 51 obyek budaya Se Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud sebagai warisan budaya tak benda.

Baca Juga: Menguji Akurasi Hasil Test Perselingkuhan di Candi Sukuh 

Menurutnya, obyek warisan budaya yang ditetapkan beragam. Baik adat tradisi, ritus, termasuk juga seni budaya tradisional yang sampai saat ini masih dilestarikan sebagai kekayaan atau warisan budaya tak benda.

Salah satu diantaranya, upacara tradisi Mondosiyo yang sampai saat ini masih dilestarikan dan dilakukan warga Dusun Pancot, Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Berbagai sumber yang dihimpun karanganyarnews.pikiran-rakyat.com menyebutkan, upacara tradisi Mondosiyo sebenarnya sudah diusulkan sebagai warisan budaya tak benda kepada Kemendikbud melalui  Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, tahun 2018 lalu.

Baca Juga: 7 Minuman Tradisional untuk Kesehatan, Bikin Hangat di Musim Hujan

Saat itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengusulkan dua obyek warisan budaya tak benda. Masing-masing upacara tradisi Mondosiyo di Kecamatan Tawangmangu dan satunya lagi  upacara tradisi Wahyu Kliyu di Kecamatan Jatipuro.

Namun demikian, karena proses pengajuannya terlambat dari ketentuan batas waktunya, barulah tahun 2019 dilakukan proses ulang pengajuan penetapan warisan budaya tak benda.

Alhasil, tahun 2020 upacara tradisi Wahyu Kliyu berhasil ditetapkan.  Dan tahun 2021 ini, upacara tradisi Mondosiyo juga mendapatkan surtifikat warisan budaya tak benda.

Baca Juga: Tangki di Kilang Cilacap Terbakar, Pertamina Evakuasi Warga Sekitar

Ditemui sevara terpisah, beberapa sesepuh dan tokoh masyarakat Dusun Pancot, Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu menjelaskan,  Mondosiyo merupakan upacara tradeisi yang digelar tujuh bulan sekali, tepatnya setiap hari pasaran Selasa Kliwon, bertepatan Wuku Mondosiyo dalam perhitungan kalender tahun Jawa.

Upacara tradisi yang dimaksud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa ini, dilaksanakan dengan serangkaian acara dan membutuhkan waktu persiapan cukup lama.

Mulai dari membuat tape ketan, air tapenya digunakan untuk siraman Watu Gilang, menyiapkan serangkaian sesaji dan membuat beragam makanan tradisional.

Baca Juga: Primbon Jawa: Minggu Wage, Inilah Kunci Pendongkrak Aliran Rejekimu

Puncaknya memperebutkan puluhan ekor ayam hidup yang dilepaskan, persembahan dari warga setempat yang mempunya nadzar. Selain berebut ayam, puncak upacara tradisi ini juga dimeriahkan atraksi seni budaya reog dan lainnya. ***   

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler