Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan bisa Ajukan Klaim di Muka, Ini Syaratnya

- 19 Februari 2022, 12:32 WIB
Launching Antrean Online di RS PKU Muhmmadiyah Solo oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, dan Direktur RS PKU Muhammadiyah Solo, dokter Mardiatmo, Jumat (18/02).
Launching Antrean Online di RS PKU Muhmmadiyah Solo oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, dan Direktur RS PKU Muhammadiyah Solo, dokter Mardiatmo, Jumat (18/02). /Langgeng Widodo/


KARANGANYARNEWS-Kini rumah sakit mitra BPJS Kesehatan bisa mengajukan klaim di muka kepada badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Kebijakan itu diberlakukan untuk membantu rumah sakit yang selama ini kebingungan mencari dana untuk merawat pasien peserta BPJS Kesehatan, hingga banyak rumah sakit mencari dana talangan atau hutang ke pihak ketiga.

Namun menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, klaim di muka itu hanya bisa diajukan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang pelayanannya bagus, kepatuhannya bagus, kinerjanya juga bagus.

Dikatakan, sudah banyak rumah sakit yang mengajukan klaim di muka sejak program tersebut dikenalkan pada November 2021. Setidaknya, sudah Rp 1 triliun terserap dalam. program klaim di muka itu.

Meski sudah tiga bulan berjalan, lanjut dia, namun belum banyak rumah sakit yang belum memanfaatkan atau bahkan belum tahu sama sekali program klaim di muka.

Menurut Ghufron Mukti, tujuan dari program pemberian insentif dengan cara klaim di muka itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat di rumah sakit.

Lagi pula, dana di BPJS Kesehatan cukup untuk memberi dana insentif itu, apalagi kini kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga sudah sehat.

"Ajukan saja dokumen-dokumen yang ada untuk klaim di muka, kami akan memberi insentif sebesar 60 persen," kata Gufron Ali usai melaunching program Antrean Online dan memberi penghargaan di RS PKU Muhmmadiyah Solo, Jumat (18/2/2022).

Ghufron Mukti mengapresiasi RS PKU Muhammadiyah Solo yang mendukung terciptanya ekosistem digital Program JKN-KIS. Sebab, penerapan sistem Antrean Online ini memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan agar bisa berjalan lancar,.

"Sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan peserta JKN-KIS. Selain RS PKU Muhammadiyah Surakarta, rumah sakit lainnya yang mendapat apresiasi serupa adalah RS UNS Surakarta."

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah