Dana insentif itu sengaja dicairkn menjelang Lebaran, dimaksud agar dapat membantu menutup meningkatnya kebutuhan. Insentif teruntuk Ketua RT dan Ketua RW, diberikan Pemkab Karanganyar secara rutin setiap tiap tahun.
Selain insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW, Pemkab Karanganyar juga menyalurkan dana insentif bagi Kader Posyandu. Hanya saja, insensif teruntuk Kader Posyandu akan dicairkan seusai Lebaran.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Inilah 5 Rangkaian Doa Selamat Sampai Tujuan
Menurut Anung Darmawan, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermasdes Karanganyar, Kabupaten Karanganyar memiliki 8.814 Kader Posyandu.
Insentif yang diberikan bagi Kader Posyandu senilai Rp 50.000 per bulan, dibayarkan setiap empat bulan sekali.
“Yang sudah tercatat 8.801 Kader Posyandu pada APBD 2022, per bulan Rp 50.000 insentifnya. Setiap empat bulan mereka dapat Rp 200.000 dan dijadwalkan setelah Lebaran,” katanya.
Baca Juga: Bayi Dalam Kandungan, Wajibkah Membayar Zakat Fitrah?
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, pemberian insentif kepada Ketua RT, Ketua RW dan Kader Posyandu merupakan bentuk apresiasi ke simpul masyarakat tersebut. Mereka menjadi tangan panjang pemerintah, dalam merealisasikan program kerja pemerintah. ***