Kemudian, pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, korban hendak meninggalkan rumah. Namun dilarang orang tua dan sempat mengancam akan melukai dirinya.
“Dugaan korban nekat menceburkan diri. Ini juga diperkuat dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan,” tuturnya.
Baca Juga: Memberi Penghormatan Terakir, Jokowi; Syafii Maarif Guru Keteladanan Bangsa
Pihak keluarga kemudian meminta Polsek Jaten dan RSUD Moewardi Solo untuk mengembalikan jenazah korban kepada keluarga agar segera dimakamkan.
Keluarga juga membuat pernyataan tidak ingin melakukan outopsi terhadap jenazah korban. “Korban diperkirakan meninggal dunia sudah tiga hari,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di pinggir Sungai Bengawan Solo tepatnya di Kanten, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (26/5/2022) petang. ***