Lama Tak Muncul, Aktor Krisna Mukti Dilaporkan Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

- 3 Juni 2022, 22:52 WIB
Aktor Senior Krisna Mukti dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan
Aktor Senior Krisna Mukti dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan /Instagram.com/@krisna69.mukti

KARANGANYARNEWS - Lama tak pernah muncul di layar kaca, aktor Krisna Mukti tiba-tiba dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Endra.

Baca Juga: Kunjungi Masjid Taman Sriwedari, Para Ulama Solo Berharap Masjid Segera Selesai Tanpa Sengketa

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018.

Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

Baca Juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi, Terjerat Psikotropika

"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan.

Atas kejadian itu, kerugian hingga Rp724.600.000. Terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.***

Editor: Andi Penowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x