Ratusan Perokok Kena Tilang di Malaysia. Dendanya Bikin Ngeri

- 26 Juni 2022, 23:21 WIB
Ilustrasi - Ratusan surat tilang khusus diberikan kepada para perokok di Malaysia
Ilustrasi - Ratusan surat tilang khusus diberikan kepada para perokok di Malaysia /pixabay.com/cherylholt

KARANGANYARNEWS - Sedikitnya 335 'surat tilang' (compound notice) dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) Malaysia  kepada sejumlah pelanggar larangan merokok.

Surat tilang itu diberikan saat operasi terpadu di 263 lokasi di Kuala Lumpur pada Sabtu 25 Juni 2022 malam.

Jumlah nilai denda 335 surat itu sebesar 93.350 ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp314,48 juta yang dijatuhkan kepada individu maupun pemilik tempat atas pelanggaran larangan merokok.

Baca Juga: Disebut Tidak Berbahaya Bagi Tubuh, Ternyata Ini Fakta Nikotin di Dalam Rokok

Direktur Divisi Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Malaysia Dr Norhayati Rusli mengatakan “compound notice” tersebut diberikan kepada pihak yang melanggar Peraturan Pengendalian Produk Tembakau 2004.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 surat diberikan kepada individu yang merokok di area terlarang.

Kemudian 28 pemberitahuan kepada pemilik tempat karena gagal memastikan tidak ada aktivitas merokok di lokasinya.

Baca Juga: Ngeri..! Tak Cuma Asapnya, Ternyata Puntung Rokok Juga Berbahaya. Ini Penjelasannya

“Selain itu, 14 ‘compound notice’ juga dikeluarkan terhadap pemilik tempat karena tidak menampilkan tanda larangan merokok, tujuh pemberitahuan melibatkan larangan merokok pada anak di bawah umur, dan dua sisanya terhadap pemilik tempat karena tidak menampilkan tanda larangan merokok untuk anak di bawah umur dan tanpa peringatan kesehatan bergambar,” kata Norhayati dikutip Bernama, Minggu 26 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x