Ratusan Perokok Kena Tilang di Malaysia. Dendanya Bikin Ngeri

- 26 Juni 2022, 23:21 WIB
Ilustrasi - Ratusan surat tilang khusus diberikan kepada para perokok di Malaysia
Ilustrasi - Ratusan surat tilang khusus diberikan kepada para perokok di Malaysia /pixabay.com/cherylholt

Operasi terpadu yang berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 18.00 waktu setempat itu melibatkan 220 anggota dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (MDTCA), Kepolisian Kerajaan Malaysia, Departemen Bea Cukai, dan Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL).

Sementara itu, dalam operasi tersebut, Departemen Bea Cukai menyita sejumlah rokok yang diyakini telah diselundupkan ke dalam negeri.

Baca Juga: Perlunya Regulasi Tembakau Alternatif untuk Kepastian Hukum Bagi Perokok yang Tidak Menghisap Rokok

Sedangkan MDTCA menyita 147 bungkus rokok berdasarkan Pasal 5 Trade Description Act 2011.

Selain itu, DBKL juga menerbitkan dua surat pemberitahuan untuk pelanggaran yang melibatkan penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin kerja yang sah, dan satu surat pemberitahuan untuk menjalankan usaha tanpa izin.***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah