Cegah Pencucian Uang, LPEI Jalin Kerja Sama dengan PPATK

- 23 Agustus 2022, 23:05 WIB
LPEI jalin nota kesepahaman dengan PPATK
LPEI jalin nota kesepahaman dengan PPATK /Dok LPEI/

KARANGANYARNEWS– Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Jumat, 19 Agustus 2022 di Kantor PPATK, Jakarta.

Nota Kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi LPEI dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan lembaga.

Baca Juga: Bank Daerah Karanganyar Pastikan Dana Desa Bisa Dicairkan Setiap Saat

Terkait dengan hal tersebut, kerjasama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI. 

 Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. 

Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan untuk Mengatasi Problematika Finansial bagi Generasi Milenial

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai ,dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x