Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan bahwa selama Agustus 2022 Polres Wonogiri berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 5 tersangka.
Sedangkan di Bulan September 2022, tercatat sudah ada 3 kasus dengan tersangka sebanyak 3 orang, dan barang bukti berupa 0,35 gram sabu-sabu serta 2 tablet psikotropika.
“Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujarnya.***