Apresiasi Buku Perjanjian Giyanti, Bupati Juliyatmono: Sebarluaskan ke Seluruh Anak Didik

- 4 November 2022, 11:05 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kadin Dikbud Yopi Eko Jati Wibowo dan buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’
Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kadin Dikbud Yopi Eko Jati Wibowo dan buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’ /Kolase Foto/ Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Bupati dan Kadin Dikbud Kabupaten Karanganyar, merekomendasikan buku ‘Perjanjian Giyanti’ yang diterbitkan MSI Komisariat Karanganyar disebarluaskan ke seluruh anak didik.

Buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’, menurut Juliyatmono lebih menspirit genrasi bangsa menghormati jasa para pahlawan dan lebih mencintai Kabupaten Karanganyar.

Terlebih generasi bangsa yang dilahirkan dan bertempat tinggal di Kabupaten berikon Bumi Intanpari (Industri Pertanian dan Pariwisata) ini, mereka akan lebih membanggakan sekaligus terspirit memperkenalkan daerahnya kepada khalayak melalui berbagai kanal media sosial.

Baca Juga: Pengurus MSI Karanganyar Dikukuhkan Bupati, Inilah Susunan Pengurus Lengkapnya

Kabupaten Karanganyar yang berada di lereng barat Gunung Lawu, selain sebagai poros spiritual reliqius juga pusatnya kehidupan dan peradaban manausia. Sejak jaman pra sejarah, era kejayaan kerajaan di Nusantara hingga saat ini.

“Banyak peninggalan sejarah dan adiluhungnya peradaban tersebar di Kabupaten Karanganyar, termasuk Perjanjian Giyanti yang menandai kembalinya kekuasaan raja-raja dinasti Mataram dari cengkeraman kolonial Belanda,” terang Bupati Karanganyar.      

Nilai-nilai sejarah dalam buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’, disebutkan merupakan rujukan menyelesaikan berbagai konflik atau masalah saat ini, agar persatuan dan kesatuan NKRI tetap terjaga sebagaimana harapan para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia.  

Baca Juga: Karya ke-4 MSI Kabupaten Karanganyar, Hari Ini Buku Perjanjian Giyanti Dilaunching

“Kami rekomendasikan, buku yang ditulis dan diterbitkan MSI Komisariat Karanganyar ini disebarluaskan kepada anak didik maupun generasi bangsa, melalui perpustakaan umum maupun perpustakaan di setiap sekolah,” kata Bupati Juliyatmono.

Pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadin Dikbud) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo. Selain sangat mengapresiasi, dia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya Kepada MSI Komisariat Karanganyar atas terbitnya buku Perjanjian Giyanti ini.

Penulisan dan penerbitan buku ini, disebutkan sebagai bukti keseriusan MSI Komisariat Karanganyar dan Dikbud Kabupaten Karanganyar untuk memperkenalkan daerahnya, sebagai tempat berlangsungnya tonggak sejarah kembalinya Jawa pada kekusaan kerajaan dinasti Mataram.

Baca Juga: Antologi Puisi Melawan Pandemi, Luapan Empati Penyair Lintas Provinsi

Dia berharap dan merekomendasikan, buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’ segera dapat disebarluaskan kepada seluruh anak didik dan generasi bangsa melalui setiap perpustakaan sekolah.

“Agar generasi bangsa lebih mengenal dan mensuritauladani nilai-nilai historis Perjanjian Giyanti yang berlangsung di Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan dan Kabupaten Karanganyar,” terang Kadin Dikbud dalam kata sambutan yang juga termuat pada buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’.

Sebagaimana diberitakan KaranganyarNews.com sebelumnya, Pengurus  Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Komisariat Karanganyar Masa Bhakti 2022-2026 dikukuhkan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa 01 November 2022.

Baca Juga: Pengurus Satupena Jateng Ditetapkan, Ini Koordinatornya di Solo Raya

Dalam pengukuhan yang dihelat di Gedung Teater Bhineka Tunggal Karanganyar, juga dilaunching buku ‘Sejarah Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’.

Giyanti, menurut catatan sejarah nama padukuhan di lereng barat Gunung Lawu dan di timur sungai Bengawan Solo. Tempat bersejarah ini, sekarang masuk wilayah Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan dan Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Di tempat inilah Nicolash Hartingch perwakilan Pemerintah Hindia Belanda dan Pangeran Arya Mangkubumi Perwakilan Kerajaan Dinasti Mataram tanggal 13 Februari 1755 (dalam berita sebelumnya tertulis 13 Februari 1855) menandatangani Perjanjian Giyanti.

Baca Juga: Ngaji Jiwa Jawi; Eling Pepeling Filosofi Caping

Sebagaimana dijelaskan dalam buku ‘Sejarah Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’, Perjanjian Giyanti berlatar diserahkannya kekuasaan kerajaan dinasti Mataram, saat itu Rajanya Susuhunan Pakubuwana II kepada pemerintahan Hindia Belanda di Pulau Jawa.

Peristiwa monumental dan bersejarah Perjanjian Giyanti, menandai kembalinya kekuasaan sebagian Pulau Jawa kepada raja dinasti Mataram, atas kegigihan perjuangan Pangeran Arya Mangkubumi, Raden Mas Said dan lainnya melawan penjajah Belanda.

Untuk mewariskan nilai-nilai sejarah perjuangan melawan segala bentuk penjajahan di negeri kita, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI)  Komisariat Karanganyar menulis dan menerbitkan buku ‘Perjanjian Giyanti, Tonggak Sejarah Kembalinya Jawa Pada Kekuasaan Kerajaan Dinasti Mataram’. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x