Tausiah Hari Ini; Risalah Wanita Sebagai Tiang Negara dalam Syariat Islam

- 17 Juni 2022, 04:35 WIB
Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd.
Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd. /dok pribadi/

Karena tiang akan menjadi kuat jika didukung dengan komponen yang lain seperti tembok, pondasi dan lainya.

Ungkapan ini juga mengisyaratkan Islam datang bukan untuk mendiskreditkan wanita, seperti wanita kaum terdahulu sebelum datangnya Islam. Hal ini menunjukkan wanita merupakan tiang rumah tangga, mempunyai posisi vital di tengah-tengah keluarga.

Sebagai tiang negara, wanita harus mewujudkan kualitas yang baik lahir maupun batin. Kualitas ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain, jadi mereka bisa menjadi wanita yang kokoh kalau mereka mampu mewujudkan keluarga yang bahagia.

Baca Juga: Tausiah Hari Ini; Islam Mensyariatkan Kasih Sayang Sesama Umat

Jika tidak, mereka akan kehilangan tiangnya. Keluarga, adalah unit terkecil dalam suatu negara. Berdasarkan hal inilah, peran wanita sebagai tiang negara sangat signifikan dalam mewujudkan kualitas bangsa dalam suatu negara. ***

Drs. H. Moch Isnaeni, M,Pd. |.| Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)  Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Ketua Komisi Dialog FKUB, Pembina DDII, Sekretaris Dai Kantibmas Polres dan praktisi dakwah media cetak maupun online di Kabupaten Klaten.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x