Beda Lafadz Doa Qunut: Begini, Versi Nabi Muhammad Saw

- 28 Maret 2024, 04:05 WIB
Di antara para ulama, terdapat perbedaan lafadz doa qunut. Berikut doa qunut versi atau yang dilakukan Nabi Muhammad Saw
Di antara para ulama, terdapat perbedaan lafadz doa qunut. Berikut doa qunut versi atau yang dilakukan Nabi Muhammad Saw /Pexels/Monstera

Artinya: “Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa’id dan Ahmad bin Jawwas al-Hanafi, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami Abu al-Ahwash dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Abu al-Haura, ia berkata;

Telah berkata al-Hasan bin Ali radliallahu ‘anhuma; Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang aku ucapkan ketika melakukan witir. Ibnu Jawwas membaca ketika melakukan qunut witir:

"Allaahummah dinii fiiman hadait, wa ‘aafinii fiiman ‘aafait, wa tawallani fii man tawallait, wa baarik lii fiimaa a’thait, wa qinii syarra maa qadhait, innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya’izzu man ‘aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait".

Artinya: (Ya Allah, berilah aku petunjuk di dalam golongan orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, dan berilah aku kesehatan diantara orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan, berilah aku perlindungan di dalam golongan orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan, berkahilah aku dalam segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku, dan hindarkanlah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang menetapkan dan tidak menjadi obyek ketetapan, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah mendekat kepadaMu, serta tidak akan jata orang yang memusuhimu, wahai Tuhanku, Maha Suci dan Maha Tinggi lah Engkau).” [H.R. Abu Dawud].

 Baca Juga: Keistimewaan Puasa Ramadhan Hari Ketujuhbelas: Allah Mengampunimu dan Bapak Kalian

Derajat Hadis di atas jiga disebutkan dhaif, karena terdapat perawi bernama Abu Ishaq, nama lengkapnya Abu Ishaq ‘Amr bin ‘Abdillah as-Sabi’i. Dalam kitab Mizan al-Iqtidal, az-Zahabi menyatakan Abu Ishaq sebagai Tabi’in Kuffah, berusia panjang, pelupa namun tidak pikun.

Ibnu Hibban juga menyatakannya sebagai perawi yang mudallis. Hukum hadis yang diriwayatkan dari perawi mudallis, ditolak apabila perawi mudallis tersebut tidak menegaskan pendengaran langsung dari sang guru.

Dalam hadis di atas, riwayat Abu Ishaq menggunakan model periwayatan ‘an. Dalam kaidah ilmu hadis tentang tadlis, riwayat Abu Ishaq ditolak karena di dalamnya terdapat perawi mudallis yang menggunakan model periwayatan ‘an.

 

Qunut Nazilah

Adapun hadis tentang doa qunut yang bernilai shahih adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x