Pemerintah Terapkan WFH dan WFO untuk ASN 16-17 April, Ini Alasannya

13 April 2024, 21:08 WIB
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO untuk ASN 16-17 April. /Kemen PANRB

KARANGANYARNEWS -  Pemerintah akan menerapkan kombinasi work from office atau (WFO) dan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).

Menurut Kementrian PANRB, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024. Psalnya, pengaturan WFH dan WFO akan diberlakukan secara ketat.

“Pemerintah memberi kelonggaran berupa WFH kepada instansi yang bukan pelayanan publik langsung. Untuk semua pelayanan publik wajib WFO,” kata menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara.

Baca Juga: Waspada! Puncak Arus Balik Diperkirakan Pada 14-15 April 2024

“Pemerintah tetap mengutamakan kinerja. Instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, 100 persen tetap WFO.

Kemudian instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai,” jelas Anas.

Anas menambahkan Ketentuan kerja WFH dan WFO diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 14-15 April, Simak Waktu yang Tepat Balik ke Jakarta

Menteri PANRB mencontohkan instansi dengan pelayanan public langsung antara lain kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi.

Sementara instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan adalah lain kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lainnya.

“Pengaturan 50 persen ityu maksimal, jadi bisa 40 persen, 30 persen sesuai ketentuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Kalau 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya WFO,” ujar Anas.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Siksa Kubur Bioskop Jakarta Hari Ini Jumat 12 April 2024 Lengkap Jam Main dan Harga Tiket 

Dia mengungkapkan pemerintah sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak 6 hari, ditambah libur akhir pekan 4 hari, sehingga total mencapai 10 hari.

“mengingat antusiasme mudik yang luar biasa besar, perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik,” jelas Anas.

Menteri PANRB sebelum telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

Baca Juga: Jadwal Film Siksa Kubur di Bioskop Blok M Square Jakarta Hari Ini 12 April 2024, Jam Tayang dan Harga Tiket 

Selanjutnya, Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” katanya.

Selain itu, diharapkan instansi pemerintah juga membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.

Demngan cara sepertiitu, kata dia, maka akan tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah.

“masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat kalua pelayanan publik kurang optimal,” ujar Anas.***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler