Luluk Nur Hamidah: Test Keperawanan Rekrutmen Prajurit Kowad TNI, Diskriminatif dan Langgar HAM

- 11 Agustus 2021, 21:50 WIB
Luluk Nur Hamidah, anggota DPR RI Fraaaksi PKB Dapil IV Jateng
Luluk Nur Hamidah, anggota DPR RI Fraaaksi PKB Dapil IV Jateng /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Luluk Nur Hamidah, Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menegaskan, tes keperawan dalam rekrutmen calon prajurit Kowad diskriminatif dan melanggar HAM.  

Penegasan ini disampaikan sekaligus sebagai dukungannya terhadap intruksi  KASAD, Jenderal Andika Perkasa kepada seluruh jajarannya, agar mentiadakan test keperawanan dalam rekrutmen prajurit Kowad TNI.

Menurut Luluk Nur Hamidah yang juga Anggota DPR RI,   test keperawanan selain tidak relevan sebagai tolok ukur kelayakan calon prajurit perempuan TNI, juga mendiskreditkan Kaum Hawa dan rentan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Jokowi Ingin Hakteknas 2021 Jadi Momentum Percepatan Peningkatan Kedaulatan Teknologi

Ditegaskan juga, Test keperawanan yang selama ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan komitmen membela Bangsa dan Negara.

“Test keperawanan atau sejenisnya sudah seharusnya ditiadakan, tidak boleh dikaitkan uji kesehatan fisik ataupun psikis,” kata legislator dari Dapail IV Jateng (Sragen, Karanganyar dan Wonogiri) tadi.

Ditambahkan, test apapun sepatutnya lebih mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik-praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat martabat kemanusiaan.

Baca Juga: Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Terjang 19 Desa di Magelang

Karena itulah, selaku pribadi ataupun Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia, sangat mendukung dan  siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jendral Andika Perkasa agar benar-benar dilaksanakan seluruh jajaran  TNI AD.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah