Terkait Pembukaan Destinasi Wisata, Ganjar: Aturannya Masih Dibahas

- 25 Agustus 2021, 15:52 WIB
Gebernur Jateng Ganjar Pranowo, mengintruksikan kepada Bupati/ Walikota melaporkan ke Pemprov jika melaksanakan uji coba pembukaan destinasi wisata
Gebernur Jateng Ganjar Pranowo, mengintruksikan kepada Bupati/ Walikota melaporkan ke Pemprov jika melaksanakan uji coba pembukaan destinasi wisata /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan, aturan pembukaan destinasi wisata di wilayahnya masih dibahas. Menurutnya, detail aturannya segera dirapatkan di Dieng.

"Pariwisata baru uji coba, segera diadakan rapat seluruh Kepala Dinas Pariwisata (se Provinsi Jawa Tengah) di Dieng. Kemarin sudah izin saya, rapatnya di tempat terbuka dan pesertanya harus diantigen,” kata Ganjar Selasa, 24 Agustus 2021.

Rapat koordinasi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/ Kota se Jateng tadi,  menurutnya membahas dan mensepakati  tata cara dan aturan membuka destinasi wisata.

Baca Juga: Pembangunan Kawasan Borobudur, Jangan Abaikan Tata Ruang Keajaiban Dunia

Termasuk diantaranya, fasilitas apa saja yang musti disediakan tampat wisata, dan SOP-nya. Dimaksud agar jikalau terjadi sesuatu terkait Covid-19, respons penanganannya dapat lebih cepat.

Ditemui di rumah dinasnya, Gubernunr Jateng juga menjelaskan, aturan uji coba dan pembukaan destinasi wisata di Jawa Tengah, masih dibahas Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah bersama institusi terkait Kabupaten/Kota.

Setiap tempat wisata yang akan melakukan uji coba, diminta melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dimaksud agar dapat dilakukan assessment. Dijelaskan, pembukaan destinasi wisata harus secara bertahap, pihaknya juga meminta agar ada pembatasan sesuai aturan yang disepakati. 

Baca Juga: Tanpa Harus Bersentuhan fisik, inilah 2 Cara Test Keperawanan di Candi Sukuh

"Nah dengan cara ini saya harapkan semua kepala dinas pariwisata di kabupaten/kota menyiapkan. Saya inginnya ada uji coba secara terbatas, contohnya kemarin yang sudah terjadi di Kendal. Itu sudah dilakukan, tinggal kita lakukan evaluasi," jelasnya.

Ada beberapa destinasi wisata yang memungkinkan dilakukan uji coba. Misalnya, destinasi wisata berupa tempat terbuka. Menurut Ganjar, tempat terbuka lebih mudah mengatur pembatasan pengunjung dan social distancing di areal wisata, karena tempatnya luas. 

Ganjar menegaskan, setiap destinasi wisata atau sektor lain yang akan melakukan uji coba harus melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas terkait. Tujuannya agar dapat dilakukan assessment dan kontrol dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Inilah Astana Girilayu, Makam KGPAA Mangkunegara IX

"Saya hanya mau siapa yang akan melakukan uji coba tolong melaporkan ke dinas terkait di provinsi. Umpama, pariwisata ya ke Dinas Pariwisata, pendidikan juga ke Dinas Pendidikan, sehingga kita bisa tahu semua dan bisa kita laksanakan (uji coba)," katanya.

Pelaporan kepada dinas terkait di privinsi ini, dimaksud agar pihaknya mengetahui adanya uji coba serta dapat melakukan assessment, evaluasi, dan pendampingan sehingga pelaksanaannya terkontrol dan aman," jelasnya. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah