Taman Jurug Solo Dibuka Lagi, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 15 September 2021, 10:37 WIB
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo /

Baca Juga: KKB Berulah Lagi, Bakar Sejumlah Fasilitas Pelayanan Publik

Ketiga, batasan usia diizinkan masuk sesuai SE Wali Kota Surakarta adalah 12 tahun ke atas. Keempat, Taman Satwa Taru Jurug juga melayani pembayaran cashless (Info di IG & Web Jurug Solo Zoo).

“Terkait aturan tersebut juga kami terapkan kepada seluruh karyawan, pedagang, dan pihak ketiga di TSTJ. Harapan kami saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dalam pembukaan objek wisata, termasuk persyaratan-persyaratan untuk dapat masuk ke TSTJ,” ungkap Siti Nuraini.

Selain itu, Ketua Gugus Satgas Covid-19 TSTJ juga mengatakan pihaknya telah melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata.

Dengan begitu, seluruh pihak diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada dan dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

Sejauh ini pihak manajemen senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun website resmi TSTJ. TIM Gugus Satgas Covid-19 juga akan melakukan evaluasi selama masa pembukaan ini.

Baca Juga: Primbon Jawa: Rabu Wage - Sabtu Wage, ‘Jodoh Pinasti’ Saling Melengkapai

"Sepanjang pelaksanaan PPKM, kami akan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan, khususnya terkait sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas Siti Nuraini.

Selain melakukan penerapan protokol kesehatan ketat, TSTJ juga menyediakan posko kesehatan bagi pengunjung.

Pihak manajemen juga telah menyiapkan posko informasi yang digunakan membantu pengunjung dalam pengoperasian aplikasi PeduliLindungi. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x