“Saya mengimbau untuk semuanya berlibur atau beribadah di wilayah masing-masing nggak perlu berpindah ke tempat lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengumumkan bahwa pemerintah resmi meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Baca Juga: Cuti Bersama Natal Tahun Baru Dihapus, Menko PMK : Antisipasi Covid-19 Gelombang Tiga
"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual. ***