Bebas dari Penjara, Begini Curhat Lengkap Angelina Sondakh

- 3 Maret 2022, 12:58 WIB
ANGELINA SONDAKH Tinggalkan Lapas Hari Ini, Usai 10 Tahun Mendekam di Bui, Ditjenpas: Bukan Bebas Murni
ANGELINA SONDAKH Tinggalkan Lapas Hari Ini, Usai 10 Tahun Mendekam di Bui, Ditjenpas: Bukan Bebas Murni /Antara

KARANGANYARNEWS - Setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari, mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis, 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.22 WIB pagi tadi.

Saat meninggalkan lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angelina Sondakh tak kuasa menahan tangis dan mencurahkan isi hatinya alias curhat.

Di depan para awak media, wanita cantik ini meminta maaf atas perbuatannya.

"Pertama-tama saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal," tutur Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada kedua orang tua serta anaknya. Dia mengaku mendapatkan banyak pelajaran atas kasus yang menimpanya tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara," kata mantan istri almarhum Adjie Massaid itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan, Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).

Marselina sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews mengatakan, selama menjalani cuti Angelina masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar maka izin cuti akan dicabut.

"Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum," ujar Marselina.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah