Diluncurkan, Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

- 27 Maret 2022, 23:48 WIB
BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. (Dok. kemenag.go.id)
BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. (Dok. kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada 2022. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag 2022, mengusung tema "Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal".

Peluncuran ini ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) 2022. Menag mengatakan, Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.

"Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Polri Siapkan Gerai Vaksin di Jalur Mudik Ramadan 2022

Yaqut Cholil Qoumas berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Kepada jajarannya di BPJPH, pihaknya mengingatkan target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan besar.

Angka 10 juta adalah sebuah loncatan sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal selama ini.

"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegas Menag.

Baca Juga: Catat!! Tilang Bagi Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Berlaku Mulai April 2022

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x