SE PP Muhammadiyah; Inilah Fatwa Prokes Ramadhan Teruntuk Pimpinan Seluruh Tingkatan

- 30 Maret 2022, 18:22 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir /dok muhammadiyah.or.id/

KARANGANYARNEWS - PP Muhammadiyah mengeluarkan SE penerapan protokol kesehatan (prokes) kegiatan Ibadah selama bulan Ramadhan 2022.

Surat Edaran Nomor 01/EDR/I.0/E/2022 tertanggal 26 Maret 2022 ini, diterbitkan sebagai panduan  warga Muhammadiyah secara khusus, juga teruntuk seluruh umat Islam secara umum.

Dimaksud agar umat Islam melaksanakan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 H,  dengan tetap mempertahankan usaha-usaha mencapai kondisi yang lebih baik, sebagaimana telah dilakukan selama ini.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan Beda Lagi, Inilah Penegasan Muhammadiyah

“Tetap menerapkan protokol kesehatan sungguh-sungguh baik secara pribadi,  keluarga, lingkungan kerja maupun tempat ibadah,” tulus SE yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga memotivasi jemaah untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis satu, dosis dua dan dosis tiga sebagai bentuk mengusahakan ikhtiar terbaik dan terus berprasangka baik kepada Allah SWT.

 

Proses pembinaan jemaah dalam rangkaian Ibadah bulan Ramadhan dan Idulfitri 1443 H, disebutkan harus tetap dilakukan sebagai bagian pelaksanaan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dan tajdid.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ganjar; Tetap Taati Prokes Ketat dalam Beribadah

“Khittah ini harus juga berdasar Al-Qur’an dan as-sunnah al-maqbulah dengan cara hikmah, menggembirakan dan mencerahkan,” terang SE PP Muhammadiyah, sebagaimana dikutip KaranganyarNews.pikiran-rakyat.com dari muhammadiyah.or.id.

Pimpinan Persyarikatan di seluruh tingkatan, bertanggung jawab atas proses kegiatan pembinaan jemaah Muhammadiyah sesuai kewenangan dan tugasnya di masing-masing tingkatan, disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diperlukan.

Majelis Tarjih dan Tajdid serta Majelis Tabligh di semua tingkat Persyarikatan,  bekerja sama dengan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) di semua tingkatan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1443 H, Bisa Untuk Status Instagram dan WhatsApp

Dalam SE tadi juga dijelaskan,  agar seluruh Majelis Tarjih dan Tajdid serta Majelis Tabligh aktif memberikan bimbingan keagamaan bagi jemaah Muhammadiyah melalui berbagai media, sebagai rujukan pelaksanaan keagamaan setiap jemaah sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau musala pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, hanya dapat dilakukan dengan pertimbangan secara seksama dan penuh kehati-hatian, dengan tetap memperhatikan arahan Pimpinan Persyarikatan dan pemerintah daerah pada masing-masing tingkatan.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan atau MCCC Pimpinan Daerah Muhammadiyah, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri di masjid atau musala Muhammadiyah.

Baca Juga: Begini Pandangan Unik Gus Baha Tentang Puasa Ramadhan

Dengan ketentuan, harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar serta memperhatikan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x