Kemenag Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah, Segini Nilainya

- 19 April 2022, 11:25 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan kembali dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2022. (Foto ilustrasi: Unsplash: Mufid Majnun)
Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan kembali dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2022. (Foto ilustrasi: Unsplash: Mufid Majnun) /

KARANGANYARNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan kembali dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2022. Pencairan Tahap l dilakukan  untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret sebesar Rp2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar Rp1,3 triliun.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id, Selasa, 19 April 2022.

Menurutnya, data calon penerima BOS 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Pada Maret 2022 telah dilakukan pencairan sebesar Rp2.245.609.550.000.

Baca Juga: Tsamara Amany Hengkang dari PSI, Ada Apa?

Dikatakan Isom Yusqi, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit.

Berkenaan itu akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar  Rp 1.384.070.000.000.

“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022 telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,” sebutnya.

“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp719.793.750.000. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah